Biaya Pengobatan Korban Box Girder LRT Ditanggung BPJS
Project Director LRT Jakarta, Allan Tandiono mengungkapkan, biaya pengobatan korban robohnya box girder proyek Light Rail Transit (LRT) di Jl Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor
Selain BPJS, biaya kesehatan para korban juga ditanggung oleh PT Wijaya Karya (Wika) Beton sebagai kontraktor yang mempekerjakan para korban.
"Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor," ungkapnya, Senin (22/1).
6 Warga Jati Padang Diberikan Pengobatan GratisDirektur Utama PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Hadian Pramudita mengatakan, pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung semua biaya kesehatan korban. Kelima korban saat ini telah
dirawat di Rumah Sakit Colombia Asia."Untuk hal ini, antara kami dan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada kewajiban-kewajibannya masing-masing. Intinya untuk biaya kesehatannya semuanya sudah ditanggung," tandasnya.