You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPJS tanggung biaya pengobatan korban insiden LRT
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Biaya Pengobatan Korban Box Girder LRT Ditanggung BPJS

Project Director LRT Jakarta, Allan Tandiono mengungkapkan, biaya pengobatan korban robohnya box girder proyek Light Rail Transit (LRT) di Jl Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor

Selain BPJS, biaya kesehatan para korban juga ditanggung oleh PT Wijaya Karya (Wika) Beton sebagai kontraktor yang mempekerjakan para korban.

"Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor," ungkapnya, Senin (22/1).

6 Warga Jati Padang Diberikan Pengobatan Gratis

Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Hadian Pramudita mengatakan, pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung semua biaya kesehatan korban. Kelima korban saat ini telah dirawat di  Rumah Sakit Colombia Asia.

"Untuk hal ini, antara kami dan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada kewajiban-kewajibannya masing-masing. Intinya untuk biaya kesehatannya semuanya sudah ditanggung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1144 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1055 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye833 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye813 personFakhrizal Fakhri