You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Crossing Kali Sepatan di Jl Cacing Dikuras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

40 Petugas Kuras Crossing Kali Sepatan di Cilincing

Sebanyak 40 petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara dikerahkan untuk menguras lumpr yang memenuhi crossing saluran di Jl Cacing, Cilincing. Crossing saluran ini menghubungkan Kali KBN, Kali Progo dan Kali Gubug Genteng ke Kali Sepatan.   

Setiap hari kita targetkan 2.000 karung lumpur terkuras. Mudah-mudahan bisa rampung dalam dua pekan

Camat Cilincing, Purnomo menjelaskan, peran crossing itu amat vital untuk mengalirkan air dari ketiga kali tersebut ke Kali Sepatan. Bila aliran di crossing terhambat, berpotensi memicu genangan di Jl Cacing dan KBN, serta banjir di permukiman warga di RW 04 dan RW 05 Kelurahan Semper Barat.

Wali Kota Jakpus Minta Crossing di Jl Diponegoro Dibersihkan

"Crossing Jl Cacing sisi barat dan timur keduanya sudah penuh lumpur. Tinggal 30 sentimeter kena permukaan," katanya, Rabu (24/1).

Kepala Seksi Sumber Daya Air Kecamatan Cilincing, Sarkam menjelaskan, untuk melakukan pengurasan pihaknya akan menutup aliran ke dalam box culvert yang kedalamannya mencapai sekitar dua meter.

Selain box culvert, pengurasan juga meliputi bagian saluran yang menghubungkan kedua sisi crossing Jl Cacing, yang berada di kolong tol.

"Mudah-mudahan bisa rampung dalam dua pekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23039 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri