You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Jembatan Gantung Srengseng Sawah Tunggu Rekomendasi BBWSCC
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembangunan Jembatan Gantung Srengseng Sawah Masih Tunggu BBWSCC

Pembangunan jembatan gantung di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan masih menunggu surat rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

Nanti dari Dinas Bina Marga bersama dengan pelaksana proyek akan meminta rekomendasi dahulu ke BBWSCC

Sebab, jembatan penghubung wilayah Jakarta Selatan dengan Kota Depok ini berada di atas Sungai Ciliwung yang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, Dinas Binas Marga DKI akan mengirimkan surat ke BBWSCC untuk meminta rekomendasi. Karena nantinya pembangunan jembatan gantung menggunakan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR).

Pembangunan Jembatan di Srengseng Sawah Gunakan Dana CSR

"Nanti dari Dinas Bina Marga bersama dengan pelaksana proyek akan meminta rekomendasi dahulu ke BBWSCC untuk pelaksanaan pekerjaannya," ujarnya, Kamis (25/1).

Ia berharap, surat rekomendasi dari BBWSCC segera diterima agar pembangunan jembatan bisa dimulai. Pembangunan jembatan sendiri diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 400 juta.

"Ini kan juga melintasi dua wilayah yakni Jakarta Selatan dan Depok.  Jadi harus dapat rekomendasi dulu baru bisa dibangun," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok, Manto menjelaskan, jembatan baru yang akan dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 50 meter dan lebar dua meter. Diperkirakan pengerjaan membutuhkan waktu kurang lebih empat bulan.

"Selama pembangunan, aktivitas warga tidak terganggu lantaran jembatan gantung yang lama masih bisa digunakan," ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai Wilayah II BBWSCC, Fajar Faisal mengatakan, pengajuan rekomendasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 tahun 2016.



"Selama dokumen yang diberikan ke kami lengkap, bisa dipercepat prosesnya antara dua minggu sampai satu bulan. Selama syarat-syarat bisa terpenuhi semuanya," tandasnya.



Ia pun meminta agar pembangunan jembatan gantung yang baru menunggu surat rekomendasi keluar terlebih dahulu. Namun untuk pengerukan dan pematokan sudah bisa dilakukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29487 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2217 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri