You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bentuk Tim untuk Pantau Penerapan BPJS Ketenagakerjaan
.
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bentuk Tim Pantau Penerapan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan membentuk tim untuk memantau perusahaan yang tidak ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Tim ini nanti akan melakukan kunjungan dan pembinaan ke sejumlah perusahaan dan instansi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, tim ini terdiri dari Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi terkait lainnya. 

Sandi Pimpin Apel 457 Petugas PPSU di Kecamatan Cipayung

"Tim ini nanti akan melakukan kunjungan dan pembinaan ke sejumlah perusahaan dan instansi," ujarnya, Kamis (25/1). 

Dia mengungkapkan, seluruh perusahaan dan instansi di Jakarta Barat harus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk meng-cover karyawannya bila terjadi kecelakaan. 

Selain tenaga kerja, dia juga berharap seluruh pedagang di lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) di Jakarta Barat ikut program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Mereka akan dilindungi setelah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik