You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bentuk Tim untuk Pantau Penerapan BPJS Ketenagakerjaan
.
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bentuk Tim Pantau Penerapan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan membentuk tim untuk memantau perusahaan yang tidak ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Tim ini nanti akan melakukan kunjungan dan pembinaan ke sejumlah perusahaan dan instansi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, tim ini terdiri dari Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi terkait lainnya. 

Sandi Pimpin Apel 457 Petugas PPSU di Kecamatan Cipayung

"Tim ini nanti akan melakukan kunjungan dan pembinaan ke sejumlah perusahaan dan instansi," ujarnya, Kamis (25/1). 

Dia mengungkapkan, seluruh perusahaan dan instansi di Jakarta Barat harus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk meng-cover karyawannya bila terjadi kecelakaan. 

Selain tenaga kerja, dia juga berharap seluruh pedagang di lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) di Jakarta Barat ikut program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Mereka akan dilindungi setelah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2436 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1579 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik