304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan
Sebanyak 304 kendaraan di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur ditindak petugas gabungan. Pelanggaran didominasi pemilik yang memarkir kendaraannya secara liar.
Kita lakukan penertiban karena kendaraan parkir di bahu jalan. Selain membuat macet juga mengganggu ketertiban umum
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan karena banyak kendaraan parkir di bahu jalan tersebut. Kondisi ini memicu terjadinya kemacetan lalu lintas.
123 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Jaktim
"Kita lakukan penertiban karena kendaraan parkir di bahu jalan. Selain membuat macet juga mengganggu ketertiban umum," kata Slamet Dahlan, Rabu (31/1).
Dirincikan oleh Slamet, penindakan dilakukan dalam bentuk cabut pentil 140 sepeda motor, sembilan bajaj dan 12 mobil. Lalu ada delapan mobil yang diderek, 30 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 115 kendaraan ditilang Polisi.
"Penertiban ini melibatkan 60 petugas dari Sudin Perhubungan, Polisi dan TNI. Kita akan terus lakukan penertiban kendaraan yang melanggar, terutama parkir liar," tandasnya.