You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan

Sebanyak 304 kendaraan di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur ditindak petugas gabungan. Pelanggaran didominasi pemilik yang memarkir kendaraannya secara liar.

Kita lakukan penertiban karena kendaraan parkir di bahu jalan. Selain membuat macet juga mengganggu ketertiban umum

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan karena banyak kendaraan parkir di bahu jalan tersebut. Kondisi ini memicu terjadinya kemacetan lalu lintas.

123 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Jaktim

"Kita lakukan penertiban karena kendaraan parkir di bahu jalan. Selain membuat macet juga mengganggu ketertiban umum," kata Slamet Dahlan, Rabu (31/1).

Dirincikan oleh Slamet, penindakan dilakukan dalam bentuk cabut pentil 140 sepeda motor, sembilan bajaj dan 12 mobil. Lalu ada delapan mobil yang diderek, 30 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 115 kendaraan ditilang Polisi.

"Penertiban ini melibatkan 60 petugas dari Sudin Perhubungan, Polisi dan TNI. Kita akan terus lakukan penertiban kendaraan yang melanggar, terutama parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1856 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1494 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik