Pemkot Jakpus Cari Lahan untuk RPTRA di 16 Kelurahan
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menginstruksikan kepada 16 lurah untuk segera mencari lahan yang bisa dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Sementara ini kebijakan untuk pembangunan RPTRA yaitu memanfaatkan aset yang ada
"Kita harapkan para camat dan lurah mencari aset pemda untuk dimanfaatkan. Sementara ini kebijakan untuk pembangunan RPTRA yaitu memanfaatkan aset yang ada," ujar Bayu, Kamis (1/2).
Menurut Bayu, jika memang tidak ada aset pemda yang bisa digunakan, lurah dengan bantuan camat bisa mengusulkan pembebasan lahan.
Kelompok Tani di Cikini Panen Sayuran Organik"Ada 16 kelurahan yang belum memiliki RPTRA. Di antaranya Cempaka Baru Kebon Kosong, Gunung Sahari Selatan, Menteng, Paseban, Kwitang, Cikini, Kebon Kacang, Gelora," katanya.
Sementara itu, Lurah Cikini, Ati Mediana mengaku kesulitan mendapatkan lahan untuk RPTRA, di wilayahnya. Saat ini kita masih belum menemukan lahan untuk dijadikan RPTRA.
"
Kalau masyarakat yang tahu ada lahan untuk di jadikan RPTRA, bisa memberikan informasi ke kelurahan,” tandasnya.