You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Cikini Panen Sayuran Organik
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kelompok Tani di Cikini Panen Sayuran Organik

Kelompok Tani Harapan Masyarakat Cikini (Harmani), RT 07/01, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat melakukan panen sayuran organik dan ikan lele. Warga bisa menikmati hasil pertaniannya.

Hasil panennya, dibagikan ke warga dan sebagian di jual untuk kemudian dibelikan bibit dan pakan ikan

Lurah Cikini Ati Mediana mengatakan, pihaknya turut melakukan panen sayur yang di tanam melalui hidroponik, vertiminaponik, aquaponik dan pot. Biasanya untuk sayuran bisa dipanen dua bulan sekali, sementara ikan lele tiga bulan sekali.

"Bibit semua dari Sudin KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian). Ada kangkung, sawi kale, selada air, kemangi dan ikan lele,” ujarnya, Rabu (31/01).

Sandi Resmikan Gang Hijau di Cempaka Putih Timur

Untuk selada air, lanjut Ati, sebanyak 10 kilogram telah dipanen, kangkung 10 kilogram, dua kilogram kemangi, tiga kilogram sawi kale dan empat kilogram ikan lele.

Ketua kelompok Tani Harmani, Hendra Kurnia menambahkan, media tanam sayuran yang dipanen hari ini berada di lantai tiga salah satu rumah warga bernama Ira.

"Lahan di lantai tiga tersebut seluas 7 x 15 meter persegi dan full untuk tanaman. Hasil panennya, dibagikan ke warga dan sebagian di jual untuk kemudian dibelikan bibit dan pakan ikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati