You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Diminta Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Perkotaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov Diminta Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Perkotaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi program pertanian perkotaan atau urban farming yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gang Hijau.

Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun menilai, program penghijauan lingkungan berbasis ketahanan pangan ini perlu terus dikembangkan. Salah satunya dengan menginventarisir lahan tidur milik swasta atau perorangan yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk pertanian perkotaan.

"Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Pemkot Jaksel Programkan 30 Gang Hijau Tahun Ini

Melalui cara demikian, kata Yusriah, hasil panen sayuran yang ditanam warga tidak hanya untuk dikonsumsi, tapi juga dipasarkan. Pemprov DKI Jakarta harus berperan aktif membantu melakukan pembinaan dan pemasaran.

Menurutnya, dengan keterbatasan lahan saat ini, hasil panen dari program pertanian perkotaan melalui Gang Hijau hanya cukup dikonsumsi warga atau belum dapat dipasarkan.

"Melalui pertanian skala besar, hasil produksi pertanian dapat dikemas dan dipasarkan. Jadi manfaatkan lahan tidur lebih banyak lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati