Pemprov Diminta Manfaatkan Lahan Tidur untuk Pertanian Perkotaan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi program pertanian perkotaan atau urban farming yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gang Hijau.
Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun menilai, program penghijauan lingkungan berbasis ketahanan pangan ini perlu terus dikembangkan. Salah satunya dengan menginventarisir lahan tidur milik swasta atau perorangan yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk pertanian perkotaan.
"Pemprov dapat melakukan perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tidur untuk mengembangkan program ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/2).
Pemkot Jaksel Programkan 30 Gang Hijau Tahun IniMelalui cara demikian, kata Yusriah, hasil panen sayuran yang ditanam warga tidak hanya untuk dikonsumsi, tapi juga dipasarkan. Pemprov DKI Jakarta
harus berperan aktif membantu melakukan pembinaan dan pemasaran.Menurutnya, dengan keterbatasan lahan saat ini, hasil panen dari program pertanian perkotaan melalui Gang Hijau hanya cukup dikonsumsi warga atau belum dapat dipasarkan.
"Melalui pertanian skala besar, hasil produksi pertanian dapat dikemas dan dipasarkan. Jadi manfaatkan lahan tidur lebih banyak lagi," tandasnya.