You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Lurah Pengadegan Jadi Tempat Pengungsian
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Kantor Lurah Pengadegan Jadi Tempat Pengungsian

Sampai kini, tiga RT di Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan masih terendam banjir. Bahkan, karena banyaknya warga yang mengungsi, kantor kelurahan setempat pun dijadikan tempat pengungsian.

Wilayah RT 05, 06, dan 07 berada di cekungan. Jadi masih tergenang

Lurah Pengadegan, Muhammad Mursid mengatakan, saat ini warga masih ada yang mengungsi. Sebab hingga kini RT 05, 06 dan 07 RW 01 masih terendam banjir setinggi 20-90 sentimeter.

"Wilayah RT 05, 06, dan 07 berada di cekungan. Jadi masih tergenang," ujarnya di kantornya, Rabu (7/2).

Permukiman di Cawang Kembali Tergenang

Mursid menuturkan, karena letak kantornya tidak jauh dari wilayah permukiman warga, maka dijadikan tempat pengungsian dan posko banjir. Tempat pengungsian di Pengadegan ada sebanyak empat titik.

Keempat titik pengungsian tersebut masing-masing Kantor Kelurahan Pengadegan, SDN 03 Pengadegan, Kantor Kecamatan Pancoran dan Madrasah.

"Hingga siang ini, tercatat masih ada 1.094 jiwa yang mengungsi di empat titik tersebut," ungkap Mursid.

Menurut Mursid, pasokan logistik di kelurahannya terbilang cukup. Dapur umum yang telah didirikan mampu membuat 500 porsi makan. Pihaknya sendiri mendapat bantuan makanan siap saji dari Palang Merah Indonesia (PMI).

"Kami banyak mendapatkan bantuan dari SKPD terkait. Ada juga dari kecamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati