You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Masyarakat di Kelurahan Pengadegan Tetap Berjalan
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pelayanan Warga di Kelurahan Pengadegan Tetap Berjalan

Kantor Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan hingga kini masih difungsikan menjadi tempat pengungsian warga korban banjir. Kendati demikian, layanan warga dipastikan tetap berjalan.

Kami tetap melakukan pelayanan sebagai mana mestinya. Ada ruang yang kami siapkan

Lurah Pengadegan, Muhammad Mursid mengatakan, pihaknya tetap menyediakan ruang untuk pelayanan masyarakat. Karena tidak semua warga di wilayahnya menjadi korban banjir, sehingga layanan harus tetap berjalan.

"Kami tetap melakukan pelayanan sebagai mana mestinya. Ada ruangan yang kami siapkan," ujarnya, Kamis (8/2).

Anak-anak Korban Banjir di Jaksel akan Diberi Pendampingan

Menurut Mursid, layanan yang tetap dibuka ini justru berdampak positif. Sebab, warga sekaligus bisa melihat langsung kondisi korban banjir.

"Banyak juga yang setelah ke sini, kemudian memberikan bantuan. Ada yang memberikan baju, alat sekolah, mie instan, dan lainnya," ungkapnya.

Ia melanjutkan, beberapa pengurus RW bahkan ada yang menyumbang hasil panen sayuran hidroponik untuk memenuhi kebutuhan korban banjir.

"Tadi kami baru dapat bantuan satu karung sayur kangkung hidroponik dari RW 03," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye880 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye870 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye751 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik