You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Kembali Gelar CFD di JLNT Antasari
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Kembali Gelar HBKB di JLNT Antasari

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari pada Minggu (11/2) nanti sejak pukul 06.00-10.00.

Akhir pekan ini, kami akan gelar HBKB lagi di JLNT Antasari

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, lokasi JLNT Antasari yang akan dijadikan sebagai sarana olah raga dimulai dari depan Lapangan Bhayangkara (Mabes Polri) menuju arah TB Simatupang sampai ujung JLNT Antasari.

"Akhir pekan ini, kami akan gelar HBKB lagi di JLNT Antasari," ujarnya, Jumat (9/2).

Perdana, JLNT Antasari Jadi Lokasi HBKB

Ia menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya menerjunkan 34 personel yang akan ditempatkan di 11 titik. Di antaranya di depan Lapangan Bhayangkara (Mabes Polri), ramp naik JLNT depan Bank Mandiri Syariah (Blok M) dan ramp naik depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Diperlukan sekitar 15 barrier untuk penutupan jalan dan 20 cone untuk pembatas lajur sepeda dan pejalan kaki," ucapnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan HBKB di JLNT Antasari ini merupakan kali kedua digelar. Kegiatan tersebut pertama kali digelar Januari lalu dan dibuka langsung Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24230 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri