You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Mediasi Sengketa Lahan di Cakung Timur
photo Suparni - Beritajakarta.id

Komisi A Mediasi Sengketa Lahan di Cakung Timur

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini memediasi persoalan antara warga dan pengembang terkait sengketa lahan seluas 40 hektare di Rawa Rorotan, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

"Kita akan bentuk tim kecil yang akan mengklarifikasi dokumen pihak-pihak terhadap data-data yang ada di BPN"

Selain warga dan pengembang, mediasi sengketa lahan tersebut juga dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Camat Cakung.

"Kita akan bentuk tim kecil yang nantinya mengklarifikasi dokumen dari pihak terkait terhadap data-data di BPN," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (12/2).

Permukiman di Cakung Timur Tergenang

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif menambahkan, dari 40 hektare lahan di kawasan itu, 15 hektare lahan di antaranya saat ini sudah dibangun pihaknya pengembang sebagai waduk lengkap dengan berbagai fasilitasnya.

"Kita minta ini dimediasi dulu. Jangan langsung ke jalur hukum. Itu sudah kita sampaikan juga ke masing-masing pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati