You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Mediasi Sengketa Lahan di Cakung Timur
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Komisi A Mediasi Sengketa Lahan di Cakung Timur

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini memediasi persoalan antara warga dan pengembang terkait sengketa lahan seluas 40 hektare di Rawa Rorotan, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

"Kita akan bentuk tim kecil yang akan mengklarifikasi dokumen pihak-pihak terhadap data-data yang ada di BPN"

Selain warga dan pengembang, mediasi sengketa lahan tersebut juga dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Camat Cakung.

"Kita akan bentuk tim kecil yang nantinya mengklarifikasi dokumen dari pihak terkait terhadap data-data di BPN," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (12/2).

Permukiman di Cakung Timur Tergenang

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif menambahkan, dari 40 hektare lahan di kawasan itu, 15 hektare lahan di antaranya saat ini sudah dibangun pihaknya pengembang sebagai waduk lengkap dengan berbagai fasilitasnya.

"Kita minta ini dimediasi dulu. Jangan langsung ke jalur hukum. Itu sudah kita sampaikan juga ke masing-masing pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer