Camat di Jakpus Tandatangani KPI 2018
Para camat di Jakarta Pusat menandatangani kesepakatan key performance indicator (KPI). Dengan ini, para camat harus dapat menyelesaikan seluruh tugasnya tepat waktu.
Sanksi bagi camat yang tidak rampung dalam menjalankan KPI yaitu pengurangan tunjangan kinerja daerah (TKD)
"Tanda tangan ini adalah program KPI Wali Kota 2018 untuk didistribusikan ke kecamatan, dan harus dijalankan oleh camat," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Menurut Mangara, seluruh tugas wajib diselesaikan. Karena itu akan menjadi penilaian bagi camat untuk menentukan besaran tunjangan yang diterima.
Pemprov DKI Mulai Rekonsiliasi Laporan Keuangan TA 2017"Sanksi bagi camat yang tidak rampung dalam menjalankan KPI yaitu pengurangan tunjangan kinerja daerah (TKD),” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono mengaku, KPI Wali Kota 2018 berbeda dengan KPI 2017 lalu. Tahun ini KPI lebih menekankan pada indeks kepuasan warga masyarakat.
“Kita sekarang mengikuti tingkat kota. Di Tanah Abang KPI meliputi IKM, anggaran DPA kelurahan, dan pengurusan barang-barang,” tandasnya.