Bank DKI Diminta Fasilitasi Wajib Pajak di Kepulauan Seribu
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UP Pajak dan Retda) Kepulauan Seribu menggelar pertemuan dengan Bank DKI terkait mekanisme pembayaran pajak. Peningkatan layanan Bank DKI diharapkan bisa memfasilitasi wajib pajak.
Kami berharap Bank DKI bisa memfasilitasi dengan sistem yang lebih baik, untuk memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak
Kepala UPPRD Kepulauan Seribu, Noer Subchan mengatakan, pada saat melakukan sosialisasi, pihaknya banyak menerima pertanyaan terkait pembayaran pajak. Sedangkan kantor kas Bank DKI saat ini hanya ada di Pulau Pramuka.
"Kami berharap Bank DKI bisa memfasilitasi dengan sistem yang lebih baik, untuk memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak," kata Noer, Rabu (14/2).
2017, Penerimaan Pajak dan Retribusi Jaksel Melebihi TargetPemimpin Departemen Hubungan Lembaga Bank DKI, Euis Ratih menjelaskan, hasil pertemuan dengan pihak UP Pajak dan Retda Kepulauan Seribu menghasilkan beberapa solusi. Pertama akan ditambahkannya fitur pada mesin ATM, dan kedua rencana pengadaan mesin ATM setor tunai.
"Untuk solusi pertama sedang berjalan, Insya Allah Maret ini sudah bisa jalan. Sedangkan solusi kedua segera kami tindak
lanjuti," tandasnya.