You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Upayakan Pertahankan Piala Adipura
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Bertekad Pertahankan Piala Adipura

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan bertekad mempertahankan Piala Adipura yang telah berhasil diperoleh tahun lalu.

Kita harapkan bisa pertahankan Piala Adipura tahun ini

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) pun diminta melakukan pembenahan di berbagai sektor.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, tahun lalu pihaknya berhasil meraih Piala Adipura. Tahun ini pihaknya pun optimistis dapat mempertahankan prestasi di bidang lingkungan hidup tersebut.

Jakut Bertekad Raih Adipura 2018

"Kita harapkan bisa pertahankan Piala Adipura tahun ini. Makanya kita minta lurah, camat, suku badan dan suku dinas terus melakukan pembenahan," ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Tri menuturkan, pada penilaian tahap pertama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu, wilayahnya mendapatkan poin 73,2. Nilai tersebut masih di bawah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Kami akan kejar agar nilainya bisa meningkat," katanya.

Menurut Tri, salah satu komponen yang perlu ditingkatkan terkait dengan perumahan dan permukiman. Karena itu, para camat dan lurah di wilayah diminta untuk menggerakan UKPD melakukan pembenahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati