You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT Jakarta Perketat Penilaian Faktor Keselamatan Kerja
.
photo doc - Beritajakarta.id

PT MRT Jakarta Perketat Penilaian Faktor Keselamatan Kerja

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta perketat penilaian faktor keselamatan kerja (safety work) kepada para kontraktor yang ikut serta dalam pembangunan fisik proyek MRT. Penilaian ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja agar proses konstruksi di lapangan berjalan sesuai dengan rencana.

Spesifik penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kita perketat dengan skema pengurangan nilai

Direktur Utama PT MRT, William Sabandar mengatakan pihaknya akan menerapkan skema penilaian secara spesifik untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja proyek.

"Spesifik penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kita perketat dengan skema pengurangan nilai," kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/2).

Titik Penilaian Adipura di Jakut Terus Dibenahi

William melanjutkan, penilaian tersebut berlaku untuk semua kontraktor yang mengikuti pembangunan proyek MRT di fase I koridor I. Skema pengurangan nilai kepada para kontraktor ini berlangsung sejak Maret 2017.

"Demerit points (pengurangan nilai-red) bisa diartikan sebagai bentuk penalti apabila kontraktor melakukan kesalahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2375 personAnita Karyati
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1515 personAnita Karyati
  3. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye911 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye795 personDessy Suciati
  5. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye707 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik