You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT Jakarta Perketat Penilaian Faktor Keselamatan Kerja
photo Doc - Beritajakarta.id

PT MRT Jakarta Perketat Penilaian Faktor Keselamatan Kerja

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta perketat penilaian faktor keselamatan kerja (safety work) kepada para kontraktor yang ikut serta dalam pembangunan fisik proyek MRT. Penilaian ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja agar proses konstruksi di lapangan berjalan sesuai dengan rencana.

Spesifik penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kita perketat dengan skema pengurangan nilai

Direktur Utama PT MRT, William Sabandar mengatakan pihaknya akan menerapkan skema penilaian secara spesifik untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja proyek.

"Spesifik penilaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kita perketat dengan skema pengurangan nilai," kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/2).

Titik Penilaian Adipura di Jakut Terus Dibenahi

William melanjutkan, penilaian tersebut berlaku untuk semua kontraktor yang mengikuti pembangunan proyek MRT di fase I koridor I. Skema pengurangan nilai kepada para kontraktor ini berlangsung sejak Maret 2017.

"Demerit points (pengurangan nilai-red) bisa diartikan sebagai bentuk penalti apabila kontraktor melakukan kesalahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  2. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye969 personNurito