You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Bakal Resmikan Bank Kompos Induk
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bakal Resmikan Bank Kompos Induk

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan meresmikan Bank Kompos Induk (BKI) di kompleks Dinas Lingkungan Hidup (LH), Pegadungan, Kalideres, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, 27 Februari mendatang.

BKI ini akan mengolah sampah daun dari pohon yang ditoping Sudin Kehutanan

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, pendirian BKI ini untuk mengedukasi warga agar konsisten dalam pengelolaan bank sampah.

"BKI ini akan mengolah sampah daun dari pohon yang dipangkas Sudin Kehutanan. Selain itu juga limbah dari pasar tradisional dan Pasar Bunga Rawa Belong," ujar Edy, Senin (19/2).

Omzet Pupuk Kompos PD Dharma Jaya Capai Rp 159 juta

Dia mengungkapkan, sampah organik yang diolah menjadi kompos di BKI ini sudah layak dipergunakan karena telah memiliki nomor regsiter dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan di Kalimantan yang siap membeli hasil produksi pupuk kompos dari BKI," ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan BKI akan melibatkan pasukan oranye serta warga dibantu Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Barat  dalam proses pembuatan kemasan pupuk kompos. "Pembuatan kemasan pupuk kompos nanti menggunakan kertas tapioka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4280 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik