You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Hari, Penumpang OK Otrip di Jaksel Capai 358 Orang
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Dua Hari Uji Coba, Penumpang OK Otrip di Jaksel Capai 358 Orang

Animo warga terhadap layanan OK OTrip rute Pondok Labu-Lebak Bulus, Jakarta Selatan cukup tinggi. Terbukti, selama dua hari uji coba, penumpang layanan OK OTrip di rute tersebut mencapai 358 orang.

Total dua hari pelaksanaan OK OTrip jumlah penumpangnya mencapai 358 orang

Kepala Seksi Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Afrinda Tri Wardhani mengatakan, jumlah penumpang OK OTrip pada hari kedua meningkat dibandingkan dengan hari pertama. Hal tersebut karena pihaknya terus melakukan sosialisasi.

"Total dua hari pelaksanaan OK OTrip jumlah penumpangnya mencapai 358 orang," ujarnya, Rabu (21/2).

OK OTrip Rute Pondok Labu-Lebak Bulus Sediakan Tujuh Lokasi Pemberhentian

Ia merinci, pada hari pertama uji coba Senin (19/2) lalu, jumlah penumpang OK OTrip mencapai 124 orang. Kemudian meningkat menjadi 234 penumpang pada hari kedua.

Menurut Afrida, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PT Transjakarta untuk melakukan sosialisasi program ini. Terutama kepada penumpang Transjakarta.

"Selama uji coba ini, penumpang OK OTrip tidak akan dikenakan biaya. Namun penumpang tetap harus tap in dan tap out pada mesin yang telah tersedia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer