You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Jakut Kuras Saluran Jl Raya Boulevard
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran Jl Raya Boulevard Timur Dikuras

Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, menguras saluran di Jl Raya Boulevard Timur dan Jl Taman Tirta, Kelapa Gading. Pengurasan dilakukan untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi saat hujan deras.

Pengerjaan dilakukan 25 Satgas SDA kecamatan. Kita targetkan rampung dalam sepekan

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Kelapa Gading, Rukmana mengatakan, pengurasan lumpur merespons aduan sebuah sekolah yang kerap tergenang sekitar 30 sentimeter saat hujan deras akibat saluran Jl Tirta sudah tertutup lumpur.

Saluran Penghubung di Cengkareng Timur Bakal Dinormalisasi

"Kondisinya sudah rata dengan jalan. Makanya lumpur kita angkat agar saluran kembali berfungsi," ujarnya, Rabu (21/2).

Sedangkan kondisi saluran di Jl Raya Boulevard Timur, sambung Rukmana, kedalaman lumpurmnya mencapai 30 sentimeter. Kedua saluran memiliki diameter 60x60 sentimeter dengan panjang total sekitar 200 meter.

Selain menguras lumpur di kedua saluran, tambah Rukmana, pihaknya juga akan menghubungkan kedua saluran tersebut ke Saluran PHB Jingga. Sehingga saat hujan deras, air bisa segera dialirkan dari kawasan tersebut.

"Pengerjaan dilakukan 25 Satgas SDA kecamatan. Kita targetkan rampung dalam sepekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati