You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Kelurahan Pekojan Dikuras
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

Saluran Air di Kelurahan Pekojan Dikuras

Seluruh saluran air di wilayah permukiman warga Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, sudah dikuras dan dibersihkan dari endapan lumpur serta sampah.

Pengurasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya genangan saat turun hujan lebat

Lurah Pekojan, Tri Prasetio Utomo mengatakan, pengurasan dan pembersihan saluran ini dilakukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dibantu Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat.

Pemkot Jakpus Gelar Aksi Bersih di Kali Baru

"Pengurasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya genangan saat turun hujan lebat," ujar Tri, Kamis (11/1). 

Selain pengurasan, kata Tri, pihaknya juga telah membongkar saluran air yang tertutup secara permanen, terutama saluran yang berada di sisi jalan. 

"Kami meminta warga agar tidak kembali menutup saluran air secara permanen sehingga air hujan bisa langsung mengalir ke dalam saluran," ujarnya. 

Petugas PPSU kelurahan, lanjut Tri, sudah diperintahkan untuk rutin memeriksa saluran di pemukiman warga serta selalu siaga menyelesaikan persoalan genangan.   

"Pengurasan endapan lumpur dan pemeriksaan tali air dilakukan secara rutin. PPSU Kelurahan Pekojan siaga untuk menyelesaikan persoalan genangan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati