You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait melakukan peninjauan lokasi dari kewajiban pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Pulau Melintang Kecil, Pulau Putri Barat dan Pulau Putri Timur.

Kami akan berupaya lakukan percepatan agar mereka bisa selesaikan

"Hari ini kami menijau lokasi kewajiban pemegang SIPPT untuk mengetahui titik lokasi 40 persen. Selanjutnya kami akan lakukan pengukuran dan proses-proses lainnya, agar teradministrasi dengan baik," ujar Irmansyah, Rabu (21/2).

Lebih lanjut, dikatakan Irmansyah, setelah proses selesai pihaknya akan mengamankan lokasi tersebut. Ketiga titik lokasi tersebut yakni di Pulau Melintang Kecil, Pulau Putri Barat dan Pulau Putri Timur, Kepulauan Seribu Utara.

Pengangkutan Sampah Pulau Permukiman Harus Dipercepat

"Aset ini tentu akan berkontribusi pada tahun ini maupun tahun yang akan datang. Kita bisa amankan aset, itu yang terpenting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1553 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1546 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye912 personAnita Karyati