You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait melakukan peninjauan lokasi dari kewajiban pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Pulau Melintang Kecil, Pulau Putri Barat dan Pulau Putri Timur.

Kami akan berupaya lakukan percepatan agar mereka bisa selesaikan

"Hari ini kami menijau lokasi kewajiban pemegang SIPPT untuk mengetahui titik lokasi 40 persen. Selanjutnya kami akan lakukan pengukuran dan proses-proses lainnya, agar teradministrasi dengan baik," ujar Irmansyah, Rabu (21/2).

Lebih lanjut, dikatakan Irmansyah, setelah proses selesai pihaknya akan mengamankan lokasi tersebut. Ketiga titik lokasi tersebut yakni di Pulau Melintang Kecil, Pulau Putri Barat dan Pulau Putri Timur, Kepulauan Seribu Utara.

Pengangkutan Sampah Pulau Permukiman Harus Dipercepat

"Aset ini tentu akan berkontribusi pada tahun ini maupun tahun yang akan datang. Kita bisa amankan aset, itu yang terpenting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Fitur Lampid di Aplikasi Carik Jakarta Diluncurkan

    access_time14-10-2024 remove_red_eye1746 personTiyo Surya Sakti
  2. Berikut Pengaturan Lalin saat Jakarta Running Fest 5K dan 10K Besok

    access_time11-10-2024 remove_red_eye1639 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Selama Peparnas XVII, Bus Sekolah Layani 801 Penumpang

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1071 personNurito
  4. BMKG Prediksi Hari Ini Jakarta Berawan Tebal

    access_time12-10-2024 remove_red_eye951 personFolmer
  5. Festival Literasi Jakarta 2024, Dorong Budaya Baca dan Bentuk Generasi Emas

    access_time16-10-2024 remove_red_eye827 personAldi Geri Lumban Tobing