Parkir Liar, Dua Mobil Pribadi Diderek
Razia parkir liar kembali digelar jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (13/10). Kali ini, razia berlangsung di sekitar Pasar Kebayoran Lama.
Di sini banyak kendaraan pengangkut yang parkir untuk bongkar muat barang
Sekitar pukul 10.00, petugas gabungan mulai menyusuri sekitar Pasar Kebayoran Lama. Petugas langsung menindak pemilik kendaraan yang terparkir di bahu maupun badan jalan.
DKI Akan Pasang Parkir Meter di Taman
"Di sini banyak kendaraan pengangkut yang parkir untuk bongkar muat barang. Dan juga ada kendaraan pengunjung yang memang terparkir di pinggir jalan, makanya kita tertibkan," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Pehubungan Jakarta Selatan, Senin (13/10).
Dikatakan Nahor, berbagai unsur sengaja dilibatkan dalam penertiban parkir liar di sekitar Pasar Kebayoran Lama kali ini. "Ini membuktikan bahwa semua unsur ingin menata Jakarta lebih baik, tidak terkecuali dengan menertibkan parkir liar," katanya.
Dalam operasi yang digelar lebih dari 1 jam, petugas akhirnya berhasil menderek dua mobil pribadi yaitu Honda Jazz B 8367 IS dan Toyora Avanza B 2870 TC yang terparkir di badan jalan. Selain itu, 10 kendaraan ditilang karena parkir sembarangan. "Kalau diderek karena parkir liar dan tidak ada pemiliknya. Jika ada pemilik langsung diberikan tilang. Yang diderek dibawa ke Rawa Buaya," tegasnya.
Diakui Nahor, untuk penyelesaian parkir liar di sekitar Pasar Kebayoran Lama sulit untuk dihilangkan. Terlebih, areal parkir yang tersedia di kawasan itu juga hingga kini masih minim. "Ya harus dibangun, tapi permasalahannya untuk mencari lahan disekitar pasar kan tidak mudah," tandasnya.