Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba
access_time Jumat, 23 Februari 2018 17:05 WIB
remove_red_eye 1551
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memerangi narkoba, termasuk di tempat hiburan malam atau diskotek.
Kalau sanksinya harus ditutup ya akan kita lakukan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas untuk tempat hiburan malam yang terbukti terdapat temuan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Kita akan laksanakan aturan. Kalau sanksinya harus ditutup akan kita lakukan," kata Anies, Jumat (23/2).
Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba DiperketatAnies menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso.
"Kita siap berantas narkoba," tandasnya.