Pemkot Jakut Fasilitasi Rakor LKS Tripartit Tingkat Kota
Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara, memfasilitasi rapat kordinasi (rakor) lembaga kerja sama (LKS) tripartit tingkat kota. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan serikat buruh dan unsur pemerintah itu membahas sejumlah persoalan hubungan industrial di Jakarta Utara.
Bulan depan kita tetapkan mekanisme sektor yang belum memiliki asosiasi melalui LKS Tripartit daerah
Kepala Suku Dinas Nakertrans Jakarta Utara, Dwi Untoro mengatakan, dinamika dalam rakor kali ini mengerucut membahas permasalahan upah sektoral, khususnya untuk sektor garmen yang belum memiliki asosiasi perwakilan pengusaha.
Inventarisasi Aset DKI Belum Maksimal"Karena itu penetapan upah sektoralnya jadi terkendala. Karena aturannya penetapan upah sektoral itu harus ada asosiasi," katanya, Jumat (23/2).
Dijelaskan Dwi, dari hasil pembahasan disepakati penyusunan mekanisme sektor yang belum memiliki asosiasi melalui LKS Tipartit daerah sehingga asosiasi sektor garmen bisa terbentuk.
Karena itu, rapat juga memutuskan pemerintah mengambil alih peran asosiasi melalui dewan pengupahan hingga asosiasi di sektor garmen terbentuk.
"Bulan depan kita tetapkan mekanisme sektor yang belum memiliki asosiasi melalui LKS Tripartit daerah, sehingga ada solusi bagi sektor garmen
," tandasnya.