Dewan Dukung Pemprov Tindak Tegas PKL Berjualan di Trotoar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan trotoar.
PKL yang masih berdagang di trotoar harus diberi sanksi tegas
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad mengatakan, saat ini masih banyak PKL yang berjualan di trotoar meski telah direlokasi ke lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin).
"Untuk mengatasinya itu perlu pendataan dari dinas terkait. PKL yang masih berdagang di trotoar harus diberi sanksi tegas," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/2).
Dewan Minta Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin Utamakan KenyamananRiano mengapresiasi tindakan tegas Satpol PP DKI yang selama ini telah menertibkan PKL melalui kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT). Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang terintegrasi dengan sistem transportasi.
"Upaya Satpol PP melakukan penertiban sudah cukup bagus. Tinggal didata dan difasilitasi PKL dengan memperbanyak loksem dan lokbin," katanya.
Menurut Riano, dengan pendataan, dinas terkait bisa memantau dan mendeteksi pedagang binaan yang kembali ke trotoar setelah ditempatkan di loksem dan lokbin.