You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Pemprov Tindak Tegas PKL Okupasi Trotoar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Pemprov Tindak Tegas PKL Berjualan di Trotoar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan trotoar.

PKL yang masih berdagang di trotoar harus diberi sanksi tegas 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad mengatakan, saat ini masih banyak PKL yang berjualan di trotoar meski telah direlokasi ke lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin).

"Untuk mengatasinya itu perlu pendataan dari dinas terkait. PKL yang masih berdagang di trotoar harus diberi sanksi tegas," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/2).

Dewan Minta Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin Utamakan Kenyamanan

Riano mengapresiasi tindakan tegas Satpol PP DKI yang selama ini telah menertibkan PKL melalui kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT).  Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang terintegrasi dengan sistem transportasi.

"Upaya Satpol PP melakukan penertiban sudah cukup bagus. Tinggal didata dan difasilitasi PKL dengan memperbanyak loksem dan lokbin," katanya.

Menurut Riano, dengan pendataan, dinas terkait bisa memantau dan mendeteksi pedagang binaan yang kembali ke trotoar setelah ditempatkan di loksem dan lokbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8570 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2494 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati