You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Tingkat Kecamatan Jaksel Digelar Sepekan
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Musrenbang Tingkat Kecamatan di Jaksel Digelar Sepekan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Rencananya kegiatan tersebut akan digelar selama sepekan.

Sepekan ini akan kami gelar Musrenbang tingkat kecamatan

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Herwansyah mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan digelar mulai 26 Februari hingga 3 Maret 2018 mendatang.

"Sepekan ini akan kami gelar Musrenbang tingkat kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Pesanggrahan," ujarnya, Selasa (27/2).

Hasil Musrenbang akan Diumumkan di Setiap Kecamatan

Herwansyah menuturkan, di wilayah Jakarta Selatan ada 10 kecamatan. Setiap harinya, Musrenbang digelar di dua kecamatan.

"Satu hari dua kecamatan yang gelar Musrenbang agar selama lima hari bisa selesai semuanya," ucapnya.

Ia menyebutkan, total usulan yang masuk dalam Musrenbang tingkat kelurahan yang dibahas di tingkat kecamatan terhitung ada sekitar 9.000 usulan. Rata-rata dari setiap kecamatan ada 900 usulan yang dibahas.

"Tapi jumlah tersebut bisa saja berkurang, karena masih dibahas. Bisa saja ada usulan yang akan dikerjakan tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik