Dinas KUKMP DKI Cek Izin Usaha Minimarket
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menyatakan akan menggencarkan pengecekan izin usaha seluruh minimarket yang beroperasi di Ibukota.
Kita lagi jalan, mengecek semua izin
"Kita lagi jalan, mengecek semua izin. Pengecekan izin usaha dilakukan per kecamatan,” ujar Irwandi, Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (27/2).
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) untuk mengetahui jumlah pasti minimarket yang beroperasi di Jakarta.
Sudin KUKMP Jakut Validasi Data Peserta OK OCEIrwandi menambahkan, dalam prakteknya, pengecekan dilakukan secara persuasif dengan meminta pengelola minimarket menunjukan izin usaha.
“Kalau tidak dapat menunjukan izin artinya ilegal. Ini bisa disanksi dengan penutupan usaha,” tandasnya