You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Tingkat Kecamatan di Jakut Digelar Pekan Depan
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Musrenbang Tingkat Kecamatan di Jakut Digelar Pekan Depan

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Jakarta Utara akan digelar pada 6-8 Maret mendatang. Sedangkan untuk tingkat kota, Musrenbang diagendakan pada 28 Maret.

Pada  28 Maret kita agendakan di tingkat kota. Mudah-mudahan bisa dibuka oleh Gubernur DKI

Kepala Sub Bidang Pemerintahan Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara, Eko Suryanto menjelaskan, rembuk RW di Jakarta Utara menghasilkan sebanyak 5.616 usulan dengan anggaran sekitar Rp 1,785 triliun. Kemudian, saat Musrenbang kelurahan jumlah usulan meningkat menjadi 5.719 dengan total anggaran senilai Rp 1,7 triliun.

Hasil Musrenbang akan Diumumkan di Setiap Kecamatan

"Hasilnya sebanyak 5.248 usulan dengan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun diteruskan untuk dibahas di kecamatan. Kemudian 303 di antaranya jadi usulan langsung dan 168 sisanya ditolak," ujarnya, Selasa (27/2).

Dikatakan Eko, dari keseluruhan 31 kelurahan, usulan terbanyak untuk diteruskan pada 2019 berasal dari Kelurahan Sunter Jaya, sebanyak 327 usulan.

Selanjutnya usulan-usulan itu akan dibahas di tiap kecamatan. Untuk Kecamatan Penjaringan dan Cilincing digelar pada 6 Maret, lalu Kecamatan Pademangan dan Tanjung Priok, 7 Maret, kemudian Kecamatan Koja dan Kelapa Gading dilaksanakan 8 Maret. 

"Pada  28 Maret kita agendakan di tingkat kota. Mudah-mudahan bisa dibuka oleh Gubernur DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati