You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Sebuah bangunan di Kampung Bojong Rangkong, RT 05/11, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur. Pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, segel dan surat perintah bongkar (SPB). Namun tak menggubris dan tetap melanjutkan proses pembangunan.

"Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan. Pemilik melanggar Perda nomor 7 tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan," ujar Hartono, Rabu (28/2).

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Menurutnya, pemilik bangunan masih diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan di kantor PTSP setempat. Jika sudah ada IMB, maka pemilik bisa melanjutkan proses pembangunan.

Sebanyak 90 petugas dikerahkan untuk melakukan pembongkaran secara manual bagian tembok bangunan 75 meter persegi tersebut menggunakan palu besar atau godam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati