You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Sebuah bangunan di Kampung Bojong Rangkong, RT 05/11, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur. Pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, segel dan surat perintah bongkar (SPB). Namun tak menggubris dan tetap melanjutkan proses pembangunan.

"Karena tak ada itikad baik untuk mengurus IMB maka bangunan ini kita tertibkan. Pemilik melanggar Perda nomor 7 tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan," ujar Hartono, Rabu (28/2).

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Menurutnya, pemilik bangunan masih diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan di kantor PTSP setempat. Jika sudah ada IMB, maka pemilik bisa melanjutkan proses pembangunan.

Sebanyak 90 petugas dikerahkan untuk melakukan pembongkaran secara manual bagian tembok bangunan 75 meter persegi tersebut menggunakan palu besar atau godam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1160 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1062 personNurito