You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Miras
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berhasil menyita 167 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Dari operasi ini, kami menyita 167 botol miras dari berbagai jenis

Ratusan miras tersebut disita dari sebuah tempat usaha di Jalan Kubis 1, RT 07/06, Nomor 80, Kelurahan Pulo.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sondang Sipayung mengatakan, dalam penertiban miras ini, pihaknya menerjunkan 30 personel dibantu aparat TNI dan Polri.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

"Dari operasi ini, kami menyita 167 botol miras dari berbagai jenis," kata Sondang, Rabu (28/2).

Menurut Sondang, penertiban miras digelar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayahnya. Penyitaan miras sendiri dilakukan karena pemilik tempat usaha tidak bisa menunjukan izin peredaran dan penjualan miras.

“KTP pemilik juga kami sita untuk barang bukti di sidang tipiring nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito