You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Miras
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berhasil menyita 167 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Dari operasi ini, kami menyita 167 botol miras dari berbagai jenis

Ratusan miras tersebut disita dari sebuah tempat usaha di Jalan Kubis 1, RT 07/06, Nomor 80, Kelurahan Pulo.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sondang Sipayung mengatakan, dalam penertiban miras ini, pihaknya menerjunkan 30 personel dibantu aparat TNI dan Polri.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

"Dari operasi ini, kami menyita 167 botol miras dari berbagai jenis," kata Sondang, Rabu (28/2).

Menurut Sondang, penertiban miras digelar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayahnya. Penyitaan miras sendiri dilakukan karena pemilik tempat usaha tidak bisa menunjukan izin peredaran dan penjualan miras.

“KTP pemilik juga kami sita untuk barang bukti di sidang tipiring nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6178 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3036 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1568 personFolmer