You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Miras
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebayoran Baru Sita 167 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berhasil menyita 167 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Dari operasi ini, kami menyita 167 botol miras dari berbagai jenis

Ratusan miras tersebut disita dari sebuah tempat usaha di Jalan Kubis 1, RT 07/06, Nomor 80, Kelurahan Pulo.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sondang Sipayung mengatakan, dalam penertiban miras ini, pihaknya menerjunkan 30 personel dibantu aparat TNI dan Polri.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

"Dari operasi ini, kami menyita 167 botol miras dari berbagai jenis," kata Sondang, Rabu (28/2).

Menurut Sondang, penertiban miras digelar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayahnya. Penyitaan miras sendiri dilakukan karena pemilik tempat usaha tidak bisa menunjukan izin peredaran dan penjualan miras.

“KTP pemilik juga kami sita untuk barang bukti di sidang tipiring nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3168 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye887 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik