Lurah & Camat Defintif Tak Wajib Ikut Lelang Jabatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar kembali seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan bagi seluruh pegawainya. Namun, untuk lurah dan camat definitif tidak mesti ikut lagi dalam lelang jabatan tahun ini.
Lurah dan camat definitif tidak wajib mengikuti proses seleksi dan promosi terbuka (lelang jabatan)
Sebab, posisi lurah dan camat sudah pernah dilakukan proses lelang jabatan pada Mei 2013.
"Lurah dan camat definitif tidak wajib mengikuti proses seleksi dan promosi terbuka (lelang jabatan)," ujar I Made Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi beritajakarta.com, Selasa (14/10).
Lurah Tugu Utara Terancam Jadi StafNamun, dikatakan Made, pihaknya membuka kesempatan kepada Lurah dan Camat mendaftarkan diri mengikuti proses lelang jabatan untuk mengincar jabatan yang lebih tinggi sesuai golongan kepangkatan yang dimiliki saat ini.
"Kalau yang bersangkutan ingin bergerak untuk promosi, ya mereka mesti ikut mendaftar. Kalau tidak, berarti tetap di posisi itu," katanya.
Made menjelaskan, walikota akan melakukan evaluasi ki
nerja kepada para lurah dan camat defenitif se-ibu kota."Kalau mereka tidak memiliki kinerja yang bagus, maka akan diganti atau dimutasi oleh walikota-nya masing-masing," katanya
Ia menambahkan, pihaknya belum mendapatkan data resmi mengenai daftar lurah dan camat mana saja yang ikut serta dalam lelang jabatan 2014. .
Namun, hingga batas akhir pendaftaran Senin (13/10) pukul 00.00, tercatat sebanyak 10.057 PNS DKI telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses lelang jabatan.
"10.057 PNS yang mendaftar terdiri dari pejabat eselon II, eselon III, eselon IV dan PNS non-eselon untuk memperebutkan 6.434 posisi. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada akhir Desember mendatang," tandasnya.