You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Mulyadi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lurah Tugu Utara Terancam Jadi Staf

Nama Lurah Tugu Utara, Mulyadi kini kembali ramai diperbincangkan. Ya, setelah beberapa waktu lalu sempat menentang lelang jabatan yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, kini nama Mulyadi kembali diperbincangkan lantaran diminta mundur oleh warganya.

Jangankan mutasi, sanksi lebih dari itu juga bisa. Misalnya jadi staf atau diturunkan menjadi kepala seksi

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan disposisi maupun tembusan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta terkait permintaan warga Tugu Utara tersebut. Namun, jika tuntutan warga menguat bukan tidak mungkin Mulyadi di mutasi atau bahkan diturunkan pangkatnya.

"Jangankan mutasi, sanksi lebih dari itu juga bisa. Misalnya jadi staf atau diturunkan menjadi kepala seksi," ujar Saefullah, di Balaikota, Jumat (19/9).

Walikota Usul Lurah Tugu Utara Dimutasi

Dikatakan Saefullah, pihaknya akan mendalami kasus ini. Jika betul kinerja Mulyadi tidak baik dan terbukti menyalahgunakan anggaran, tentu akan dicopot dari jabatannya sebagai lurah.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memindahkan Mulyadi ke posisi lain. Permohonan ini terkait buruknya kinerja Mulyadi selama memimpin Tugu Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1686 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1054 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati