You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui Laporan LHKPN
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui LHKPN

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar Tata Cara Pengisian e-Filling Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang baru.

Sistem pengisian LHKPN sudah baru, mengunakan email

Melalui kegiatan ini, para pejabat Pemkot Jakarta Selatan diharapkan dapat memperbaharui data LHKPN sesuai dengan sistem baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mamur mengatakan,  kegiatan ini digelar karena LHKPN telah memiliki sistem baru dalam pengisiannya. Dari kegiatan ini, para pejabat diharapkan dapat mengerti dan memperbarui LHKPN-nya masing-masing.

Basuki Rutin Update LHKPN ke KPK

"Sistem pengisian LHKPN sudah baru, mengunakan email. Selain itu, petunjuk teknis pelaporannya juga sudah bersifat elektronik dan harus segera diperbarui," ujarnya di lokasi, Kamis (1/3).

Mamur menuturkan, pengisian LHKPN ini diperlukan sebagai upaya pencegahan korupsi. "Dengan mengisi LHKPN, korupsi dapat dicegah. Karena laporan harta kekayaan yang dimiliki dapat diketahui secara langsung," ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Bagian Tata Laksana dan Kepegawaian Jakarta Selatan, Zulkifli Said mengingatkan saat ini baru memasuki tahap sosialisasi teknis.

"Dalam waktu 30 hari ke depan, pejabat harus selesai melaporkan harta kekayaannya. Apapun bentuk kekayaan yang dimiliki harus dilaporkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2540 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye827 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik