You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui Laporan LHKPN
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui LHKPN

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar Tata Cara Pengisian e-Filling Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang baru.

Sistem pengisian LHKPN sudah baru, mengunakan email

Melalui kegiatan ini, para pejabat Pemkot Jakarta Selatan diharapkan dapat memperbaharui data LHKPN sesuai dengan sistem baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mamur mengatakan,  kegiatan ini digelar karena LHKPN telah memiliki sistem baru dalam pengisiannya. Dari kegiatan ini, para pejabat diharapkan dapat mengerti dan memperbarui LHKPN-nya masing-masing.

Basuki Rutin Update LHKPN ke KPK

"Sistem pengisian LHKPN sudah baru, mengunakan email. Selain itu, petunjuk teknis pelaporannya juga sudah bersifat elektronik dan harus segera diperbarui," ujarnya di lokasi, Kamis (1/3).

Mamur menuturkan, pengisian LHKPN ini diperlukan sebagai upaya pencegahan korupsi. "Dengan mengisi LHKPN, korupsi dapat dicegah. Karena laporan harta kekayaan yang dimiliki dapat diketahui secara langsung," ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Bagian Tata Laksana dan Kepegawaian Jakarta Selatan, Zulkifli Said mengingatkan saat ini baru memasuki tahap sosialisasi teknis.

"Dalam waktu 30 hari ke depan, pejabat harus selesai melaporkan harta kekayaannya. Apapun bentuk kekayaan yang dimiliki harus dilaporkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1949 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1806 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati