You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terima Penghargaan Kepatuhan LHKPN Terbaik dari KPK
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terima Penghargaan Kepatuhan LHKPN Terbaik dari KPK

Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artinya Pemda DKI patuh terhadap ketentuan tentang kewajiban melaporkan harta kekayaan pejabat

Penghargaan ini dua kali berturut-turut diterima oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni pada tahun 2016 dan 2017 ini. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan kepatuhan terhadap LHKPN di Jakarta ini dinilai terbaik. Pasalnya sejak 2015 lalu, semua pejabat diwajibkan menyerahkan LHKPN-nya.

KPK Diminta Berikan Asistensi Pengisian LHKPN

"Artinya Pemprov DKI patuh terhadap ketentuan tentang kewajiban melaporkan harta kekayaan pejabat," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12).

Agus menambahkan, mulai pejabat eselon 4 hingga eselon 1 di Pemprov DKI Jakarta diwajibkan  menyerahkan LHKPN secara rutin setiap dua tahun sekali. Selain itu, penyerahan LHKPN juga dilakukan ketika pergantian atau kenaikan jabatan.

"Jika ada yang belum melaporkan pasti diberhentikan, karena ini wajib. Ke depan kami berharap bisa tetap mempertahankan penghargaan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye604 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye566 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye547 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye541 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik