You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terima Penghargaan Kepatuhan LHKPN Terbaik dari KPK
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terima Penghargaan Kepatuhan LHKPN Terbaik dari KPK

Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artinya Pemda DKI patuh terhadap ketentuan tentang kewajiban melaporkan harta kekayaan pejabat

Penghargaan ini dua kali berturut-turut diterima oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni pada tahun 2016 dan 2017 ini. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan kepatuhan terhadap LHKPN di Jakarta ini dinilai terbaik. Pasalnya sejak 2015 lalu, semua pejabat diwajibkan menyerahkan LHKPN-nya.

KPK Diminta Berikan Asistensi Pengisian LHKPN

"Artinya Pemprov DKI patuh terhadap ketentuan tentang kewajiban melaporkan harta kekayaan pejabat," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12).

Agus menambahkan, mulai pejabat eselon 4 hingga eselon 1 di Pemprov DKI Jakarta diwajibkan  menyerahkan LHKPN secara rutin setiap dua tahun sekali. Selain itu, penyerahan LHKPN juga dilakukan ketika pergantian atau kenaikan jabatan.

"Jika ada yang belum melaporkan pasti diberhentikan, karena ini wajib. Ke depan kami berharap bisa tetap mempertahankan penghargaan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1052 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye932 personNurito
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye852 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye668 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye644 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik