You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas Kelurahan Baru Layani Perawatan Luka Penderita Diabetes Melitus
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puskesmas Kelurahan Baru Layani Perawatan Luka Penderita Diabetes Melitus

Puskesmas Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur, memiliki program perawatan luka untuk penderita Diabetes Melitus (DM). Penanganan khusus harus dilakukan, agar luka bisa cepat sembuh.

Layanan yang kita berikan juga gratis. Padahal kalau berobat di luar, biayanya bisa mencapai Rp 3 juta

Kepala Puskesmas Kelurahan Baru, Sri Rahayu mengatakan, layanan luka penderita DM ini ternyata juga menjadi tren. Tapi sebenarnya pola penanganannya sangat sederhana.

Saat kondisi kulit pasien lembab maka tidak langsung diperban dengan kain kasa. Namun cukup diberikan salep yang nantinya bisa menggantikan kulit luka.

15 Puskesmas di Jakbar akan Ikuti Akreditasi

"Polanya juga sebenarnya cukup sederhana, hanya cara perlakuan penanganannya pada pasien yang berbeda. Perawatan luka ini menjadi tren karena ini satu-satunya puskesmas yang membuka layanan luka dengan diabetes melitus atau kencing manis," kata Sri Rahayu, Jumat (2/3).

Melalui kepiawaian tim medis di puskesmas ini, bisa mencegah amputasi akibat luka yang tak kunjung sembuh. "Layanan yang kita berikan juga gratis. Padahal kalau berobat di luar, biayanya bisa mencapai Rp 3 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1483 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik