You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 Persen

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, hingga saat ini proses pencatatan aset milik Pemprov DKI oleh Satuan Kerja dan Unit Perangkat Kerja Daerah (SKPD/UKPD) progresnya sudah mencapai 70 persen.

Dari total 725 SKPD/UKPD yang ada, sebanyak 541 sudah menyelesaikan pencatatan asetnya

"Dari total 725 SKPD/UKPD yang ada, sebanyak 541 sudah menyelesaikan pencatatan asetnya," ujar Firdaus, Sabtu (3/3).

Dikatakan Firdaus, jumlah nilai aset milik Pemprov DKI pada 2017 diperkirakan bertambah sekitar Rp 10 triliun dibanding 2016 yang jumlahnya mencapai Rp 420 triliun.

12 Lahan Pemerintah di Jakut akan Disertifikasi Tahun ini

"Pada 2016, aset DKI yang sudah kami catat dan laporkan ke BPK mencapai Rp 420 triliun. Untuk 2017 penambahan aset diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 10 triliun," ungkapnya.  

Dia berharap, SKPD/UKPD yang belum menyelesaikan pencatatan aset dapat segera menyelesaikannya, sehingga Pemprov DKI dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Supaya target kita meraih predikat WTP dari BPK dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye760 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik