You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Sejak tahun lalu hingga kini, Dinas Kehutanan DKI Jakarta berhasil mengumpulkan denda sebesar Rp 321 juta dari 20 pelanggar yang melakukan penebangan pohon liar.

Mulai 2017 sampai Februari 2018,  denda yang terkumpul Rp 321 juta

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta,  Henri Perez Sitorus mengatakan, sanksi denda yang diberikan kepada pelanggar sesuai dengan pasal 12 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Mulai 2017 sampai Februari 2018,  denda yang terkumpul Rp 321 juta," ujarnya, Senin (5/3).

Empat Warga Didenda Karena Tebang Pohon Tanpa Izin

Henri menjelaskan, denda dari penebangan pohon liar tersebut  langsung masuk ke kas negara setelah para pelanggar mengikuti proses sidang tindak pidana ringan (tiriping) di Pengadilan Negeri (PN).

"Jadi denda tersebut langsung masuk ke penerimaan negara,  bukan Pemprov DKI. Karena pengadilan itu sudah di luar dari otonomi daerah," jelasnya.

Menurut Henri, jumlah denda tersebut belum termasuk denda dari tiga pelanggar yang telah ikut sidang tipiring di PN Jakarta Pusat pada Jumat (2/3) lalu.

"Sekarang masih mengantre lagi ada tiga kasus. Tanggal 16 Maret, pelanggar akan disidangkan lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8791 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1698 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik