DKI Jadi Percontohan BPJS Ketenagakerjaan
Kota Jakarta akan menjadi percontohan implementasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara komprehensif baik untuk pekerja formal maupun informal.
DKI akan menjadi percontohan implementasi penuh BPJS Ketenagakerjaan
Penerapan implementasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2015. Sehingga, pada 2016 mendatang, implementasinya sudah dilakukan secara penuh di ibu kota
Sisa Masa Jabatan, Ahok Tetap Fokus Kerja
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya mengatakan, seluruh karyawan formal dan nonformal di DKI Jakarta akan diberikan total benefit, seperti finansial, perumahan, transportasi dan makanan sebagai implementasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"DKI akan menjadi percontohan implementasi penuh BPJS Ketenagakerjaan. Finansial benefit, mereka bisa mendapatkan hasil pengembangan yang baik, lebih dari bunga bank," ujar Elvyn, usai bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota, Selasa (14/10).
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, keinginan Pemprov DKI untuk menjadi model implementasi BPJS adalah juga untuk menerapkan UU 40/2004. "Nanti pasti seluruh provinsi di Indonesia akan lihat sistem ini ke Jakarta," ungkapnya.
Ia menambahkan, lahan untuk pembangunan pemukiman dalam rangka BPJS Ketenagakerjaan berada di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
"Tercatat sebanyak 6,1 juta pekerja formal dan informal ada di Jakarta. Adapun yang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan di DKI tercatat 3,7 juta karyawan, sisanya, dua tahun ke depan akan terus dipenuhi targetnya," tandasnya.