Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Liar Didukung Dewan
access_time Senin, 05 Maret 2018 20:39 WIB
remove_red_eye 2046
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : Andry
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung tindakan tegas Dinas Kehutanan yang menerapkan sanksi denda terhadap pelaku penebangan pohon liar di Ibukota.
Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung lah untuk sanksi tegas itu
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sanksi tegas perlu diberikan kepada penebang pohon tanpa izin mengingat semakin sedikitnya lahan hijau di Jakarta.
"Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung
untuk sanksi tegas itu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/3).Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 JutaMenurut Pandapotan, masyarakat juga harus diberikan edukasi jika penebangan tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Karena kadang-kadang ada juga masyarakat pura-pura tidak tahu. Tapi memang harus dibangun kesadaran untuk peduli terhadap tanaman," tandasnya.