Pemprov Didorong Buat Pergub Penyediaan Kantong Parkir Sepeda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera membuat peraturan gubernur (pergub) tentang penyediaan kantong parkir bagi pengguna sepeda di pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran di Ibukota.
Setiap pusat-pusat perbelanjaan dan perkantoran nanti harus menyiapkan kantong parkir untuk sepeda. Minimal ini harus dibuat pergub-nya
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Darusssalam mengatakan,
pergub tersebut diperlukan untuk membantu para pengguna sepeda untuk mendapat fasilitas kantong parkir di gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.Dewan Dukung Jalur Sepeda Diperbanyak"Setiap pusat-pusat perbelanjaan dan perkantoran nanti harus menyiapkan kantong parkir untuk sepeda. Minimal ini harus dibuat pergub-nya," ujarnya, Rabu (7/3).
Menurutnya, dengan disediakannya kantor-kantor parkir sepeda di Ibukota akan mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi beralih ke sepeda. Selain itu juga bisa mengurangi polusi udara dari gas buang kendaraan.
"Penggunaan sepeda akan kita budayakan kembali. Ini yang mau kita dorong," tandasnya.