Wali Kota Jakbar Minta Usulan Musrenbang Utamakan Kepentingan Warga
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kebon Jeruk, Rabu (7/3).
Kami juga akan anggarkan usulan pembangunan bank sampah setiap RW
Pada kesempatan itu, Anas kembali mengingatkan agar usulan yang dibahas dalam Musrenbang lebih mengutamakan kepentingan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
903 Usulan Dibahas di Musrenbang Kecamatan Ciracas"Misalnya, pembangunan lampu penerangan jalan. Ini diusulkan karena sangat dibutuhkan warga untuk menghindari terjadinya rawan kejahatan," ujar Anas.
Ia mengungkapkan, seluruh usulan warga dari mulai rembuk RW, Musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, harus sejalan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2018-2022.
"Program RPJMD di antaranya peningkatan kualitas permukiman, ketersediaan sarana dan prasarana transportasi dan penguatan ketahanan pangan," katanya.
Camat Kebon Jeruk, Abdullah menambahkan, hasil rembuk RW yang dibahas melalui Musrenbang di tujuh kelurahan sebanyak 926 usulan dengan nilai anggaran sekitar Rp 230 miliar. Mayoritas usulan didominasi kegiatan fisik perbaikan jalan.
"Kami juga akan anggarkan usulan pembangunan bank sampah untuk setiap RW," tandasnya.