You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Siap Paripurnakan Tiga Raperda
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Siap Paripurnakan Tiga Raperda Bulan Ini

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap memparipurnakan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah selesai direvisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hari ini kita rapimkan dulu. Setelah itu kita akan segera paripurnakan

Tiga raperda yang dimaksud masing-masing, Raperda tentang Perpasaran, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya dan Raperda tentang Perindustrian.

"Hari ini kita rapimkan dulu. Setelah itu kita segera paripurnakan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/3).

Dua Raperda Pasar akan Dibahas dalam Rapimgab

Ia menjelaskan, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan agenda paparan hasil evaluasi tiga raperda dari Kemendagri batal digelar dan terpaksa harus ditunda hari ini.

"Harusnya hari ini kita bisa bahas satu per satu pasal mana saja yang dikoreksi. Tapi kita akan jadwalkan kembali pekan depan," katanya.

Ia menuturkan, setelah rapimgab selesai digelar, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menjadwalkan waktu paripurna pengesahan tiga raperda ini.

"Intinya, kita optimistis tiga raperda dapat kita sahkan lewat paripurna bulan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2028 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1067 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye961 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye895 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye813 personAldi Geri Lumban Tobing