You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PLTSa di Bantar Gebang Segera Diresmikan Pembangunannya
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PLTSa Bantar Gebang Bisa Jadi Percontohan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat nantinya bisa menjadi percontohan.

Saya berharap PLTSa ini efektif mereduksi masalah sampah

Dikatakan Sandi, melalui PLTSa ini, sebanyak 50 ton sampah dapat dikonversi menjadi energi listrik sebesar 400 kilowatt setiap harinya.

"Saya berharap PLTSa ini efektif mereduksi masalah sampah. Selain itu, mampu menciptakan lapangan kerja baru," ujar Sandi, saat meninjau TPST Bantar Gebang, Jumat (9/3).

Anies Minta PLTSa Bantar Gebang Bisa Diakses Publik

Menurutnya, sebelum pelaksanaan groundbreaking yang rencananya akan dilakukan pada 21 Maret 2018 mendatang, perlu dilakukan persiapan secara matang dan komprehensif.

"Rencananya, peresmian akan dilakukan langsung oleh Pak Anies," tandasnya.

Untuk diketahui, PLTSa Bantar Gebang merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pembangunan PLTSa ditandatangani pada 20 Desember 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik