You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Penggunaan Air Tanah Gedung di DKI Didukung Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung  langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang pada hari ini mulai merazia penggunaan air tanah di gedung-gedung bertingkat di Ibukota.

Kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini

"Ini memang sudah menjadi tugas pemerintah menegakan aturan. Karena penggunaan air tanah ini sudah diatur lewat peraturan daerah (perda)," ujar Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (12/3).

Suhaimi menyebutkan, aturan yang dimaksud yakni Perda Nomor 10 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Dalam perda tersebut, telah diatur pemanfaatan dan pelarangan penggunaan air tanah.

Gubernur Pimpin Sidak Pemanfaatan Air Tanah di Gedung Bertingkat

"Sebab, kalau ini tidak dipatuhi, dampaknya terjadi penurunan muka tanah. Karena itu kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, mulai hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

Kerja tim ini dilandasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 297 Tahun 2018 dengan merazia langsung pengelolaan air tanah di sejumlah gedung yang ada di Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik