You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Ingatkan Pentingnya Pengelohan Air Limbah Bangunan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Gubernur Pimpin Sidak Pemanfaatan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) pemanfaatan air tanah, penyediaan sumur resapan, dan instalasi pengolahan air limbah di salah satu gedung bertingkat di kawasan Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kami ingin memastikan pemilik maupun pengelola gedung betul-betul mematuhi aturan

Dikatakan Anies, pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang mulai berlaku 6 Februari lalu.

"Kami ingin memastikan pemilik maupun pengelola gedung betul-betul mematuhi aturan," ujar Anies, Senin (12/3).

Gubernur Bahas Kondisi Air Tanah di Jakarta

Dijelaskannya, tim ini terdiri dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait seperti, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; Dinas Lingkungan Hidup; Satpol PP; Dinas Sumber Daya Air; serta Balai Konservasi Tanah.

"Hari ini tim bertugas meminta data-data terkait pemakaian air minum, pengolahan air limbah serta  kelengkapan dokumen," terangnya.

Anies menambahkan, sebanyak lima tim dengan masing-masing tim terdiri dari 10 anggota akan bekerja secara maraton melakukan pemeriksaan.

"Ada 80 gedung yang akan diperiksa hingga 21 Maret mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati