You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Penggunaan Air Tanah Gedung di DKI Didukung Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung  langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang pada hari ini mulai merazia penggunaan air tanah di gedung-gedung bertingkat di Ibukota.

Kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini

"Ini memang sudah menjadi tugas pemerintah menegakan aturan. Karena penggunaan air tanah ini sudah diatur lewat peraturan daerah (perda)," ujar Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (12/3).

Suhaimi menyebutkan, aturan yang dimaksud yakni Perda Nomor 10 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Dalam perda tersebut, telah diatur pemanfaatan dan pelarangan penggunaan air tanah.

Gubernur Pimpin Sidak Pemanfaatan Air Tanah di Gedung Bertingkat

"Sebab, kalau ini tidak dipatuhi, dampaknya terjadi penurunan muka tanah. Karena itu kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, mulai hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

Kerja tim ini dilandasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 297 Tahun 2018 dengan merazia langsung pengelolaan air tanah di sejumlah gedung yang ada di Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39568 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3443 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati