You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Penggunaan Air Tanah Gedung di DKI Didukung Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung  langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang pada hari ini mulai merazia penggunaan air tanah di gedung-gedung bertingkat di Ibukota.

Kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini

"Ini memang sudah menjadi tugas pemerintah menegakan aturan. Karena penggunaan air tanah ini sudah diatur lewat peraturan daerah (perda)," ujar Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (12/3).

Suhaimi menyebutkan, aturan yang dimaksud yakni Perda Nomor 10 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Dalam perda tersebut, telah diatur pemanfaatan dan pelarangan penggunaan air tanah.

Gubernur Pimpin Sidak Pemanfaatan Air Tanah di Gedung Bertingkat

"Sebab, kalau ini tidak dipatuhi, dampaknya terjadi penurunan muka tanah. Karena itu kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, mulai hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

Kerja tim ini dilandasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 297 Tahun 2018 dengan merazia langsung pengelolaan air tanah di sejumlah gedung yang ada di Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2550 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye835 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik