You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Penggunaan Air Tanah Gedung di DKI Didukung Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung  langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang pada hari ini mulai merazia penggunaan air tanah di gedung-gedung bertingkat di Ibukota.

Kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini

"Ini memang sudah menjadi tugas pemerintah menegakan aturan. Karena penggunaan air tanah ini sudah diatur lewat peraturan daerah (perda)," ujar Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (12/3).

Suhaimi menyebutkan, aturan yang dimaksud yakni Perda Nomor 10 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Dalam perda tersebut, telah diatur pemanfaatan dan pelarangan penggunaan air tanah.

Gubernur Pimpin Sidak Pemanfaatan Air Tanah di Gedung Bertingkat

"Sebab, kalau ini tidak dipatuhi, dampaknya terjadi penurunan muka tanah. Karena itu kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, mulai hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

Kerja tim ini dilandasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 297 Tahun 2018 dengan merazia langsung pengelolaan air tanah di sejumlah gedung yang ada di Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5848 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1607 personNurito