Razia Parkir Liar di Grogol Tindak 57 Kendaraan Bermotor
access_time Selasa, 13 Maret 2018 20:26 WIB
remove_red_eye 1122
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Razia parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat di kawasan Grogol, Selasa (13/3), berhasil menindak 57 kendaraan bermotor.
Operasi serupa akan terus digelar demi tercipta ketertiban lalu lintas
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Grogol Petamburan, Surahman mengatakan, pihaknya menggelar razia di tiga lokasi, yakni Jalan Kyai Tapa, Taman Daan Mogot dan Tanjung Duren.
Penertiban Parkir Liar di Taman Sari Tindak 61 Kendaraan"Operasi serupa akan terus digelar demi tercipta ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat," ujar Surahman
.Ia menambahkan, dalam kegiatan ini sebanyak 33 sepeda motor dan 16 mobil disanksi cabut pentil dan delapan angkutan umum dikenakan tilang BAP.