You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ubah Aturan Soal Temuan Narkoba di Tempat Usaha
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disparbud Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada para pemilik industri pariwisata di Ibukota.

Sekarang satu kali ditemukan langsung dicabut

Dalam aturan ini disebutkan mengenai sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap industri pariwisata yang ditemukan adanya peredaran narkoba, prostitusi atau asusila dan perjudian.

Kepala Dispabud DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, pergub ini telah diundangkan pada Selasa (13/3) kemarin. Pada aturan sebelumnya pelaku usaha yang melanggar masih diberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 sebelum dilakukan pencabutan izin.

Disparbud Bertekad Perangi Narkoba di Tempat Hiburan Malam

"Ada perubahan signifikan. Ketika terjadi pelanggaran terkait asusila atau prostitusi, perjudian dan juga narkoba, izin usaha pariwisatanya kita langsung cabut tanpa melalui tahapan SP 1, 2 dan 3," katanya, Rabu (14/3).

Menurut Tinia, sanksi tegas ini diberlakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat mengenai tiga pelanggaran tersebut. Pihaknya tidak ingin industri pariwisata di Ibukota beralih ke hal negatif.

Tinia meminta kepada pelaku usaha hiburan malam untuk bisa mengikuti aturan yang ada. "Sekarang satu kali ditemukan langsung dicabut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1158 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1070 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye855 personAnita Karyati