You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ubah Aturan Soal Temuan Narkoba di Tempat Usaha
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disparbud Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada para pemilik industri pariwisata di Ibukota.

Sekarang satu kali ditemukan langsung dicabut

Dalam aturan ini disebutkan mengenai sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap industri pariwisata yang ditemukan adanya peredaran narkoba, prostitusi atau asusila dan perjudian.

Kepala Dispabud DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, pergub ini telah diundangkan pada Selasa (13/3) kemarin. Pada aturan sebelumnya pelaku usaha yang melanggar masih diberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 sebelum dilakukan pencabutan izin.

Disparbud Bertekad Perangi Narkoba di Tempat Hiburan Malam

"Ada perubahan signifikan. Ketika terjadi pelanggaran terkait asusila atau prostitusi, perjudian dan juga narkoba, izin usaha pariwisatanya kita langsung cabut tanpa melalui tahapan SP 1, 2 dan 3," katanya, Rabu (14/3).

Menurut Tinia, sanksi tegas ini diberlakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat mengenai tiga pelanggaran tersebut. Pihaknya tidak ingin industri pariwisata di Ibukota beralih ke hal negatif.

Tinia meminta kepada pelaku usaha hiburan malam untuk bisa mengikuti aturan yang ada. "Sekarang satu kali ditemukan langsung dicabut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2151 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1048 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1043 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri