You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Pemprov Cabut Izin Tempat Hiburan Terlibat Narkoba
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Pemprov Cabut Izin Tempat Hiburan Terlibat Narkoba

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung sikap tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang akan mencabut langsung izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat usaha hiburan malam dan sejenisnya jika kedapatan terlibat kasus narkoba, prostitusi dan perjudian.

Kita sangat setuju sekali. Harus dijalankan. Karena peredararan narkoba sudah meresahkan

Terlebih, sanksi pencabutan izin ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang baru saja disosialisasikan.

Sekretaris komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil berharap, dengan adanya pergub ini, sanksi terhadap tempat hiburan malam dan sejenisnya yang melanggar aturan bisa ditegakan tanpa pandang bulu.

Disparbud Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

"Kita sangat setuju sekali. Harus dijalankan. Karena peredararan narkoba sudah meresahkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/3).

Veri juga meminta, Penegakan pergub tersebut harus menyasar seluruh tempat usaha pariwisata dan diterapkan dengan seadil-adilnya.

"Terobosan ini sangat kami dukung. Tapi, harus dijalankan dengan rasa keadilan tanpa pandang bulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2027 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1062 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye812 personAldi Geri Lumban Tobing